Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar Razia Apotek dan Toko Obat Penjual Yang Langgar Aturan Penjualan Obat Daftar G - Polisi Today

Sticky Menubar[On/Off]

test banner

Post Top Ad

Responsive Ads Here

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar Razia Apotek dan Toko Obat Penjual Yang Langgar Aturan Penjualan Obat Daftar G

Share This
Obat-obatan daftar G yang berbahaya
Hari Ini Satresnarkoba Polres Tanah Datar melakukan pemeriksaan di sejumlah apotek dan toko obat yang disinyalir melakukan praktek penjualan obat-obatan yang masuk dalam daftar G, dan diperjualbelikan secara bebas di kota Batusangkar. Razia dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Safrinal SH, MH hari ini(15/9), dan langsung diarahkan pada tempat-tempat yang telah dicurigai.



Tak ayal ternyata memang benar kecurigaan aparat kepolisian, dari beberapa tempat ditemukan obat-obatan daftar G yang sudah kadaluwarsa dan dijual tanpa menggunakan resep dokter.

Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas menunjukan barang bukti yang telah diamankan di Mapolres Tanah Datar


Razia ini menindak lanjuti arahan dari Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas mengenai antisipasi peningkatan kejahatan akibat dari penyalahgunaan obat-obatan daftar G.

Para pelaku tindak kriminal perampasan kendaraan bermotor (begal motor) sebelum melakukan aksinya kadang mengkonsumsi obat daftar "G". Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan diri tanpa mengetahui bahaya dan akibat mengkonsumsi obat tersebut.

Dikenal sebagai obat Daftar "G" (G = Gevaarlijk = berbahaya) yaitu obat yang untuk memperolehnya harus dengan resep dokter, ditandai dengan lingkaran merah bergaris tepi hitam dan dengan tulisan huruf K di dalamnya. Obat-obatan yang masuk dalam golongan ini adalah antibiotik (tetrasiklin, penisilin, amoksisilin dsb) atau obat yang mengandung hormon (obat penyakit diabetes, obat jantung, obat penenang, obat alergi, dsb). Obat ini dinamakan obat keras karena kalau digunakan secara sembarangan bisa membahayakan, meracuni tubuh bahkan bisa menyebabkan kematian.

Efek obat yang bisa mempengaruhi saraf dan mengubah perilaku menjadi berani dan tak kenal takut inilah yang sering kali disalah gunakan oleh pemakainya. Selain itu, obat-obat keras di atas menimbulkan perasaan senang yang berlebihan bagi pemakainya (Euphoria) seperti halnya yang ditemukan pada pengguna narkoba. Mereka seolah lari dari kenyataan dan menjadi orang lain.

Pengguna yang menyalahgunakan obat adalah tindakan bodoh yang tidak memahami bahaya obat keras yang dikonsumsi. Biasanya obat yang disalahgunakan ini sudah dikeluarkan dari kardus yang bertanda obat keras oleh oknum apotik atau penjual obat. Euphoria (rasa senang berlebihan) yang dirasakan oleh pengguna hanya sesaat sementara bahayanya bisa lebih besar. Penggunaan obat untuk penyakit syaraf/kejiwaan oleh orang sehat apa tidak gila???? Minum obat anti nyeri / sakit sementara badan sehat-sehat saja itu memanipulasi syaraf, betul-betul mengerikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Responsive Ads Here

Pages